SEMARANG. Sama – sama sebagai pihak penyelenggara pemilihan umum, suara dalam menyikapi masalah majunya calon perseorangan yang tengah berpolemik di tingkat kota semarang, bisa jadi tak sama, sesuai dengan pandangannya masing – masing. Ketika KPU Kota Semarang, sudah melakukan penolakan untuk menerima berkas persyaratan, laju empat para bakal calon perseorangan untuk maju, tidak juga berhenti, menyusul hasil konsultasi terkini di tingkat KPU Pusat, yang masih memberikan celah untuk maju. Berdasarkan instruksi hasil konsultasi tersebut, Koordinator Kuasa Hukum para calon perseorangan di kota Semarang, Ali Purnomo mengatakan, berniat melakukan konsultasi kembali dengan pihak KPU di tingkat Jawa Tengah. Harapannya tidak lain adalah langkah para bakal calon perseorang ini untuk dapat menyerahkan bukti dukungan suara ini, segera terakomodir. Empat bakal calon, diantaranya Eko Ciptartono, Rudi Sulaksono, Nanda Rico, nampak sudah sejak pukul 12 siang tadi menunggu di kantor KPU Jateng, untuk menemui Ida Budiarti untuk membahas persoalan tersebut.
Sayangnya, meski sudah menunggu cukup lama, begitu keluar, Ketua KPU Jateng, perwakilan bakal calon perseorangan ini, belum juga dapat diterima, untuk duduk berkonsultasi. Ketua KPU Jawa Tengah Ida Budiarti, usai membuka rapat kerja bersama KPU seluruh kabupaten kota se jawa tengah, mengaku baru bisa menerima mereka, pada pukul 4 sore nanti. Alasan penolakan tersebut, disampaikan Ida, karena sudah harus bertemu berkonsultasi dengan pihak KPU kabupaten kota membahas lebih rinci, persiapan penyelenggaraan pilkada di 17 wilayah. Rapat kerja KPU Jawa Tengah kali ini sendiri, diantaranya adalah membahas mengenai mekanisme audit dana kampanye bagi masing – masing bakal calon. ( Elizabet Edo )
