Dalam sebuah dialog tentang korupsi yang di gelar di Semarang, Kamis [18/3/2010] yang menghadirkan Bibit Samad Riyanto wakil ketua KPK bidang penindakan, pihaknya siap mengambil alih sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Beberapa kepala daerah yang diduga terlibat sejumlah kasus korupsi antara lain Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip, Wali Kota Magelang Fahriyanto, dan Bupati Batang Bambang Bintoro.
Bibit menegaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan akan dilakukan tanpa menunggu surat izin dari Presiden kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah dan telah merugikan negara jika tidak ada tindakan penanganan maka akan segera diambil oleh KPK.
“Namun demikian, terkait pengambilalihan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah, KPK tetap akan menunggu sampai ada permintaan dari aparat penegak hukum atau masukan dari masyarakat,” ujar Bibit.
