Seandainya Presiden Amerika Serikat Barack Obama jadi berkunjung ke Bali hari ini dan besok, 21-22 Maret 2010 di pastikan Bandara International Ngurah Rai akan ditutup selama 1 jam untuk menyambut kedatangan pesawat khusus kepresidenan Amerika Serikat “Air Force One”, termasuk seluruh aktivitas penerbangan selama satu jam secara total.
Hingga saat ini, kepastian kehadiran Obama dan Ibu Negara Amerika Serikat, Michelle Obama, dan kedua putrinya, Malia dan Sasha, di Bali memakai “Air Force One”, belum bisa diperoleh. Yang baru bisa dipastikan adalah Obama akan berkunjung dalam kunjungan kenegaraan resmi ke Indonesia pada 21 Maret mendatang untuk kemudian ke Australia.
Menurut prosedur pengamanan kehadiran kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat, maka wilayah udara satu bandar udara nasional akan dinyatakan tertutup sementara dari semua aktivitas penerbangan.
Hal itu dilakukan beberapa saat menjelang pesawat terbang yang mengangkut rombongan mendarat dan beberapa saat setelah hal itu terjadi. Prosedur lain adalah pengeluaran catatan kepada penerbang (notice to airmen-notam) ke semua operator penerbangan komersial dan militer di bandar udara atau pangkalan udara TNI-AU bersangkutan.
Selama berada di wilayah udara dan darat nasional, pesawat terbang khusus kepresidenan Amerika Serikat dari jenis Boeing B-747-400 bernomor registrasi 8400 dengan kode udara “Air Force One”, akan mendapat pengawalan khusus dari pihak Indonesia bekerja sama dengan pasukan pengamanan presiden Amerika Serikat.
Menurut prosedur operasi pengamanan dari pihak Dinas Khusus Amerika Serikat (US Secret Service), beberapa hari sebelum “Air Force One” mendarat di suatu lokasi, maka pesawat terbang transpor militer tipe C-17 “Globemaster III” terlebih dahulu mendarat.
Di dalam tubuh pesawat transpor berat itu dimuat berbagai hal, mulai dari beberapa tim pendahulu US Secret Service, peralatan pendukung, sejumlah anjing pelacak, mobil pengawal melekat, hingga dua mobil khusus kepresidenan Amerika Serikat dari tipe Cadillac deVille yang sering dijuluki “The Beast”.
Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pengamanan presiden serta wakil presiden Indonesia dan keluarganya, sebagaimana halnya dengan kepala pemerintahan dan kepala negara yang sedang berkunjung secara resmi ke Indonesia, menjadi tugas dan tanggung jawab TNI. [antara]
