Anand Krishna Akhirnya Bebas

Oleh : on 15th Maret 2010
Bookmark and Share

Anand Krishna, statusnya tidak ditetapkan jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tidak ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan dirinya sebagai saksi atas tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan Tara Pradipta Laksmi, mantan pengurus yayasan yang didirikan Anand Krishna yaitu Anand Ashram. Sementara itu laporan yang dialamatkan kepada Anand tersebut dianggap tidak relevan antara tuduhan dan alat bukti yang diberikan kepada penyidik polisi.

Anand mengungkapkan kedatangannya ke Polda Metro itu untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan mengenai tuduhan pelecehan seksual terhadap Tara. Anand menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam dan memberikan klarifikasi seputar tuduhan pelecehan seksual dengan menjawab 70 pertanyaan. Pendiri Yayasan Anand Ashram itu memberikan klarifikasi terhadap pernyataan Tara sebagai pelapor, saksi Sumidah, Lini, dan Ketua Yayasan Anand Ashram Maya Safira.

Sementara itu pengacara Anand, Darwin Aritonang mengungkapkan tuduhan pihak pelapor tentang pelecehan seksual tidak relevan dengan alat bukti yang diserahkan kepada penyidik, seperti video maupun buku yang dituduh untuk doktrinisasi. “Pasal yang dituduhkannya 290 tentang pelecehan seksual tapi alat buktinya tentang doktrinisasi dan penistaan agama. Jadi tidak relevan,” kata Darwin

Berita Terkait

  1. Susno Duadji Diperiksa Kembali
  2. Menkeu Penuhi Panggilan KPK
  3. Selly, “Penipu Ulung” akhirnya masuk bui
  4. Impor Alat Telekomunikasi Bebas Bea Masuk
  5. Burhanudin Abdulah Bebas Bersyarat




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News