Seorang bakal calon yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Semarang 2010 hingga saat ini belum menyerahkan ijazah.
“Ada seorang bakal calon yang ijazahnya hilang. Sebelas di antara 12 bakal calon telah menyerahkan ijazah ke KPU,” kata Divisi Hukum, Pengawasan, Kampanye, dan Pencalonan KPU Kota Semarang, Abdul Kholiq, di Semarang, Sabtu.
Ia tidak bersedia menyebut nama seorang bakal calon yang belum menyerahkan ijazah itu dan posisinya sebagai bakal calon wali kota atau wakil wali kota.
Hasil pemeriksaan materiil oleh KPU bersama Dinas Pendidikan Pemkot Semarang, katanya, ijazah yang telah diserahkan 11 bakal calon itu asli. Keaslian ijazah berdasarkan alat ukur yang digunakan Dinas Pendidikan Pemkot Semarang.
Bakal calon yang ijazahnya hilang, katanya, perlu uji formil antara lain keterangan dari kepala sekolahnya.
“Jadi ada bakal calon yang ijazahnya hilang, penulisan nama di ijazah SD dan SMP berbeda. Ada juga yang beda tempat dan tanggal lahir. Jika ada perbedaan seperti itu diperlukan uji formil,” katanya.
Setelah pemeriksaan ijazah, katanya, KPU segera meneliti kelengkapan lain seperti surat keterangan dari pengadilan.
KPU memberi kesempatan kepada para bakal calon untuk memperbaiki kelengkapan, Tanggal 6-12 Maret 2010.
Mereka yang telah mendaftar ikut pilkada setempat sebanyak pasang bakal calon wali kota dengan wakil wali kota yakni Bambang Raya Saputra-Kristanto, Mahfudz Ali-Anis Nugroho, Harini Krisniati-Ari Purbono, Mur Aris Sutoto-Helvis, Soemarmo-Hendi Hendrar Prihadi, dan M.Farchan-Dasih Ardiyantari.
