Panwas Pemilu Kota Semarang Tak Bisa Jembatani Masuknya Calon Perseorangan Dalam Pilwalkot 2010

Oleh : on 23rd Februari 2010
Bookmark and Share
SEMARANG – Panwas Pemilu Kota Semarang, hari ini, tetap tak bisa menjembatani kepentingan para bakal calon perseorangan, untuk masuk dalam perebutan kursi Pilwalkot Semarang 2010, setelah terganjal adanya persyaratan pemberian dukungan suara, sesuai aturan RT/ RW terkecil.
Meski telah melakukan fasilitasi dengan pihak – pihak yang berkepentingan, baik menghadirkan KPU Kota Semarang dan empat calon perseorangan, sejak pukul 10 siang tadi. Berbagai alasan hukum menjadi pijakan, karena menurut Ketua KPU Kota Semarang, M Hakim Junaedi, aturan bagi calon perseorangan ini, sudah tersosialisasikan jauh – jauh hari, sejak november 2009 lalu. Justru kini yang menjadi persoalan dimata pihak penyelenggara, para calon perseorangan ini gagal, karena memang benar – benar tidak memenuhi persyaratan dukungan, 3  persen dari jumlah penduduk di kota Semarang, atau sekitar 51ribu orang.
Pihak penyelenggara menolak untuk menganulir kepentingan mereka masuk dalam perebutan kursi, ditambahkan Hakim Junaedi, dikhawatirkan akan mengganggu jadwal tahapan pencalonan selanjutnya, yang dibuka mulai 20 Februari 2010 mendatang, yaitu pendaftaran bagi bakal calon walikota semarang dari partai politik.

Melihat keputusan KPU Kota semarang menolak untuk membuka kembali prosedur pendaftaran bagi calon perseorangan Pilwalkot 2010 ini, emosi sontak terlihat dari kubu calon perseorangan yang terdiri dari Rudi Sulaksono, Eko Ciptartono, Rico Nanda, dan perwakilan hukum Helvis. Rudi Sulaksono menyebut keputusan ini tidak fair, bahkan menunjukkan adanya kekeliruan penafsiran atas aturan KPU No 58 dan No 61 tahun 2009. Penunjukan ahli hukum, Hasyim Azhari dalam kasus ini juga ikut menjadi permasalahan. Mereka merasa keberadaan ahli hukum yang berlatar belakang lembaga KPU ini, juga menunjukkan keberpihakan. Tak puas atas penyelesaian kasus ini, calon perseorangan berencana akan melakukan pelaporan ke pihak Polwiltabes Semarang. Elizabeth Widowati.

Berita Terkait

  1. KPU,Di Protes Calon Perseorangan
  2. Calon Perseorangan Tidak Puas Dengan KPU
  3. Tak Puas, Calon Perseorangan Datangi KPU
  4. 18 April 2010, Pilwalkot Semarang, Di Demo
  5. KP2KKN Benar-Benar Melaporkan KPU Kota Semarang




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News