Perhutani : 10.754 Pohon Kita Di Jarah !

Oleh : on 2nd Februari 2010
Bookmark and Share

SEMARANG – Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah, menyatakan sebanyak 10.754 pohon yang sebagian besar pohon jati di hutan miliknya hilang selama 2009 akibat pencurian dan penjarahan hutan.

“Pencurian pohon sebanyak itu menyebabkan kerugian sekitar Rp2 miliar,” kata Kepala Biro Hukum dan Keamanan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jateng Bambang Wuryanto di Semarang, Senin.

Namun, kata dia, nilai kerugian akibat pencurian dan penjarahan hutan pada 2009 sebenarnya menurun dibanding 2008, baik dari jumlah pohon yang dicuri maupun nilai kerugiannya.

“Selama 2008 jumlah pohon yang dicuri sebanyak 11.992 batang, dengan nilai kerugian akibat pencurian pohon sebanyak itu mencapai sekitar Rp2,3 miliar, lebih besar dibandingkan 2009,” katanya.

Menurut dia, tindak pencurian dan penjarahan hutan tersebut terjadi hampir merata di seluruh wilayah Perum Perhutani Unit 1 Jateng, namun yang paling banyak terjadi di wilayah Blora dan Purwodadi.

“Kayu hasil curian tersebut biasanya dijual kepada industri-industri mebel di sekitar daerah itu, baik industri berskala kecil, namun ada juga yang berskala besar,” katanya. (Antara)

Berita Terkait

  1. 4000 HEKTAR HUTAN TERANCAM PINDAH TANGAN
  2. Digagalkan,pencurian 3.871 meter kubik kayu jati milik Perhutani KPH Kendal
  3. Kasus Pembobolan Di Kios Game Online
  4. Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Diminta Dorong UMKM Korban Merapi
  5. BPK : Potensi Kerugian Negara 7,7 Triliyun




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News