Saat penyampaian progres penyidikan kasus pembobolan ATM Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang, di Mabes Polri, terkuak empat cara yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya. Dimana terpapar jelas bahwa pelaku merupakan sindikat yang profesional.
Cara pertama, pelaku mencuri data nasabah yang ada di kartu ATM dengan skimmer yang terpasang di mesin ATM. Kemudian untuk mencuri nomor PIN nasabah, pelaku menggunakan bantuan kamera pengintai yang terpasang di dalam ruang ATM atau dengan mengintip langsung ketika nasabah mengetik nomor PIN.
Pelaku kemudian menyalin data ke kartu palsu dan selanjutnya menguras tabungan nasabah.
Cara kedua, pelaku memasang sebuah alat di dalam mesin ATM untuk menjepit kartu ketika nasabah memasukkan kartu. Pelaku juga memasang stiker palsu di body mesin. Di stiker tertulis nomor hotline palsu yang dapat dihubungi jika mengalami gangguan.
Setelah kartu tertahan di dalam mesin, korban kemudian menghubungi nomor hotline tersebut dan diterima oleh petugas bank gadungan. Petugas gadungan itu meminta identitas nasabah, seperti nama, alamat, tanggal lahir. Terakhir dia minta nomor PIN.
“Bagi yang tidak paham, jujur saja menceritakan. Petugas itu langsung bilang kartu Anda tertahan. Besok saja tunggu konfirmasi,” ucap dia. Setelah korban pergi, pelaku kemudian mendatangi mesin ATM dan mengambil kartu korban lalu menguras tabungan.
Cara ketiga, hampir sama dengan cara kedua. Namun pada cara ketiga, pelaku tidak menggunakan stiker, tetapi pelaku sendiri yang menghampiri korban dan menyarankan kepada korban untuk menghubungi call center 14000. “Tapi ketika dihubungi yang terima operator gadungan. Selanjutnya sama dengan modus ketiga.
Cara keempat, pelaku mencuri data digital kartu ATM beserta nomor PIN lalu menjualnya kepada pelaku lain seharga Rp 1 juta per data.
